Gampong Lhok Kuyun

Kec. Sawang, Kab. Aceh Utara
Prov. Aceh

Loading

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH GAMPONG LHOK KUYUN KECAMATAN SAWANG KABUPATEN ACEH UTARA PROVINSI ACEH

Berita Gampong

Komentar Terbaru

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu H. L Iswara Akbari menanggapi serius pernyataan Anggota DPR RI Nasir Djamil yang meminta kasus dugaan korupsi di Monumen Samudera Pasai untuk segera dihentikan jika jaksa ragu atau bimbang terhadap apa yang disangkakan berapa waktu lalu. 

Diah Ayu menegaskan, pihaknya tidak pernah ada keraguan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan monumen Samudera Pasai.

Menurut Diah Ayu, saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya penyidikan sambil menunggu dan berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh terkait total kerugian dalam perkara tersebut.

“Jika BPKP masih sibuk, maka kami akan menentukan sikap tanpa BPKP. Target kita akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ujar nya. 

Informasi sebelumnya mengeluarkan pernyataan Anggota DPR RI Nasir Djamil mengeluarkan pernyataan persoalan kasus dugaan korupsi di Monumen Samudera Pasai untuk segera dihentikan jika jaksa ragu atau bimbang terhadap apa yang disangkakan.

“Kita berharap kalau memang ragu, ditutup saja kasus itu. Kalau misalnya aparat penegak hukum ragu, tidak yakin, bimbang dengan apa yang disangkakan itu jangan lama-lama, ditutup saja. Karena jangan sampai apa yang disinyalir oleh Jaksa Agung bahwa jangan menjadikan hukum sebagai permainan, itu ternyata ada di lapangan,” ujar Nasir Djamil, kepada para wartawan usai menghadiri Acara Seminar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya, di Hotel Rajawali, Lhokseumawe, Sabtu (6/8).

Kasus ini menyita perhatian publik Aceh, mengingat Kejaksaan Negeri Aceh Utara, telah menetapkan lima tersangka pada tahun 2021 dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai, di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara. Proyek itu dibangun sejak tahun 2012 hingga 2017 dan telah menghabiskan dana sebesar Rp 49,1 miliar.

Kelima tersangka yakni mantan Kepala Dinas, berinisial F, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pegawai negeri sipil Aceh Utara berinisial N, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas proyek berinisial P, serta dua orang kontraktor masing-masing berinisial T dan R. Kelima tersangka tidak dilakukan penahanan oleh Kejari Aceh Utara.

Sejak tahun 2012 – 2016 proyek ini berada di Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan pada tahun 2017 proyek yang menjadi ikon peradaban Kerajaan Samudera Pasai itu berada dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.

“Tahun 2012 proyek ini dikerjakan PT PNM dengan angggaran senilai Rp 9,5 Miliar. Lalu tahun 2013 Rp 8,4 Miliar dikerjakan oleh PT LY, berikutnya 2014 dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp 4,7 Miliar. Pada tahun 2015 Rp 11 Miliar dikerjakan PT PNM, tahun 2016 dikerjakan PT TH Rp 9,3 Miliar dan tahun 2017 Rp 5,9 Miliar dikerjakan PT TAP,” ungkap Diah, Jumat (6/8).

Saat itu Diah menyebutkan, Kejari Aceh Utara sudah meminta audit kerugian negara pada BPKP Perwakilan Aceh. “Perkiraan kita, berdasarkan hitungan saksi ahli itu kerugian negara Rp 20 miliar lebih. Atau separuh dari total nilai proyek. Untuk pastinya, kita minta audit ke BPKP,” ucapnya saat itu seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Selasa (9/8). 

Sumber : elshinta.com

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Gampong

242

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI242penduduk

230

PEREMPUAN

PEREMPUAN230penduduk

472

TOTAL

TOTAL472penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Gampong untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Gampong

Kepala Desa

FUADI,S.SOS

Sekretaris Desa

Zulfahmi, S.Pd.I

Kaur Umum

ZULKIFLI M.ALI

Kaur Keuangan

MANSUR

Kaur Pemerintahan

ZAKI FUAD CHALIL

Kaur Pembangunan

MUNZIR

Ulee Jurong Titi Gantung

SAIFUL AMRI

Ulee Jurong Mon Siroen

JAMALUDDIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 260
Kemarin : 24
Total Pengunjung : 208.296
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.210
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBG 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Gampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 747.081.480,00

0%

Belanja Gampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 747.081.480,00

0%

APBG 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Gampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.739.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 629.473.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.349.800,00

0%

Alokasi Dana Gampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 109.519.680,00

0%

APBG 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Gampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 175.269.480,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Gampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 372.026.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Gampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 55.447.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Gampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 45.000.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Gampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 99.339.000,00

0%
Pemerintah Gampong

FUADI,S.SOS

Kepala Desa

Zulfahmi, S.Pd.I

Sekretaris Desa

ZULKIFLI M.ALI

Kaur Umum

MANSUR

Kaur Keuangan

ZAKI FUAD CHALIL

Kaur Pemerintahan

MUNZIR

Kaur Pembangunan

SAIFUL AMRI

Ulee Jurong Titi Gantung

JAMALUDDIN

Ulee Jurong Mon Siroen